Langkah-langkah Implementasi Audit Berbasis Kinerja di Pemerintahan Kota Solok


Audit berbasis kinerja merupakan salah satu metode audit yang semakin populer di kalangan pemerintahan daerah, termasuk di Kota Solok. Dalam implementasinya, langkah-langkah yang tepat perlu dilakukan agar hasil audit dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Pakar Audit, Prof. Dr. Hadi Subiyantoro, “Audit berbasis kinerja merupakan pendekatan yang lebih proaktif dalam mengevaluasi kinerja suatu organisasi atau instansi pemerintah. Dengan fokus pada pencapaian tujuan dan hasil, audit ini dapat memberikan rekomendasi yang lebih relevan untuk perbaikan kinerja.”

Langkah pertama dalam implementasi audit berbasis kinerja di Pemerintahan Kota Solok adalah menetapkan indikator kinerja yang jelas dan terukur. Walikota Solok, Bapak Rahmat Syah, menyatakan, “Indikator kinerja yang tepat akan membantu dalam menilai capaian program dan kegiatan pemerintah secara objektif.”

Selanjutnya, langkah-langkah selanjutnya adalah melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja yang telah ditetapkan. Menurut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Solok, Ibu Siti Nurjanah, “Monitoring yang dilakukan secara rutin akan membantu dalam mendeteksi potensi permasalahan dan memperbaiki kinerja sebelum terlambat.”

Langkah ketiga adalah melibatkan seluruh stakeholders terkait dalam proses audit berbasis kinerja. Menurut Direktur Eksekutif Institut Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Publik (IKMPP), Bapak Andi Wijaya, “Partisipasi aktif dari semua pihak akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan audit berbasis kinerja.”

Terakhir, langkah-langkah implementasi audit berbasis kinerja di Pemerintahan Kota Solok harus diikuti dengan tindak lanjut yang konkret dan terukur. Menurut mantan Kepala Biro Pemerintahan Pusat, Bapak Bambang Widjanarko, “Hasil audit yang baik harus diikuti dengan langkah perbaikan yang nyata dan terukur agar dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.”

Dengan langkah-langkah implementasi audit berbasis kinerja yang tepat, Pemerintahan Kota Solok diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik. Referensi:

1. Subiyantoro, H. (2015). Audit Berbasis Kinerja: Konsep dan Implementasi. Jakarta: Salemba Empat.

2. Peraturan Walikota Solok Nomor 20 Tahun 2020 tentang Implementasi Audit Berbasis Kinerja di Pemerintahan Kota Solok.